Secara kontekstual dan tersurat, tidak akan ditemukan adanya
ayat yang memerintahkan sholat lima waktu didalam al-Qur’an. Akan tetapi
ketiadaan keterangan mengenainya bukan berarti perintah sholat lima waktu
sebagaimana dilakukan oleh umat Islam sekarang ini bertentangan dengan al-Qur’an.
Karena waktu yang lima untuk sholat ini dijelaskan secara tersirat dalam
beberapa ayat.
Kaum anti hadis, yaitu mereka yang enggan menggunakan sunnah
ataupun hadis Nabi dengan alasan bahwa hadis telah mengalami distorsi dan
susahnya memilah manakah yang benar-benar berasal dari Nabi dan mana yang
buatan atau rekayasa pihak-pihak tertentu sembari mengemukakan bahwa al-Qur’an
sudah cukup jelas dan terperinci sehingga tidak lagi memerlukan penafsiran
ataupun tambahan dari hadis, biasanya akan mengatakan bahwa waktu sholat
didalam al-Qur’an itu hanya tiga waktu bukan lima waktu, yaitu Fajar, Wusthaa
dan Isya, berikut akan coba kita kemukakan bahwa pendapat yang demikian ini
keliru.
"Dan dirikanlah shalat itu pada dua bagian siang (dzuhur dan
ashar) dan disebagian dari malam (isya)" ( Qs. Huud 11 : 114 )
Ayat ini menunjukkan adanya dua waktu sholat pada dua bagian
bagian siang, kita semua tahu yang disebut siang itu adalah saat matahari masih
bersinar dan melampaui titik zenithnya. Kedua waktu ini bersesuaian dengan
hadis mengenai adanya sholat dzuhur dan ashar. Selanjutnya diujung ayat disebut
satu lagi waktu sholat yaitu pada sebagian malam, dan ini bisa merujuk pada
sholat isya, sehingga dari ayat ini saja bisa diperoleh tiga waktu sholat, yaitu
dzhuhur, ashar dan isya.
"Hendaklah engkau mendirikan sholat diwaktu tergelincirnya
matahari (maghrib) sampai kelam malam (isya) dan dirikanlah sholat subuh" ( Qs. al-Israa 17:78 )
Saat matahari tergelincir yaitu saat yang disebut dengan
syafaq atau senja, ayat ini merujuk akan adanya kewajiban mendirikan sholat
maghrib pada waktu tersebut. Sedangkan kelam malam adalah waktu dimana matahari
sudah tenggelam dan kegelapan pekat menyelimuti bumi dimana waktu-waktu ini
sangat baik untuk melaksanakan sholat (lihat pula surah al-Muzammil 73 ayat 2
s/d 4) dan sholat yang demikian bisa juga kita pahami sebagai sholat isya.
Sedangkan akhir ayat secara jelas merujuk pada sholat fajar atau sholat subuh,
sehingga tidak perlu kita bahas lebih jauh.
Dari kedua ayat ini saja, kita sudah memperoleh gambaran
bahwa sholat itu sebenarnya memang ada lima waktu, sama seperti yang bisa
ditemui dalam hadis-hadis Nabi serta yang menjadi tradisi kaum muslim dari
jaman kejamannya. Yaitu sholat Subuh, Maghrib dan Isya tercantum dalam surah
al-Israa’ 17 ayat 78 dan sholat Dzuhur dan Ashar tercantum pada surah Huud 11
ayat 114.
Selanjutnya kita akan membahas pula surah an-Nuur yang
menyatakan adanya 3 waktu sholat.
".... meminta izin kepadamu pada 3 waktu, sebelum sholat
subuh dan ketika kamu melepaskan pakaianmu ditengah hari (dzuhur) dan setelah
sholat Isya', itulah 3 aurat buat kamu. Tidak ada larangan atas kamu selain
dari itu." ( Qs. an-Nuur 24 : 58 )
Pertama, dalam ayat ini ada istilah malakat aimanukum ada
yang menterjemahkannya sebagai hamba sahaya, ada yang menterjemahkan sebagai
budak dan ada pula yang menterjemahkan sebagai orang-orang yang berada dibawah
tata hukum kita seperti misalnya pembantu, tukang kebun, anak-anak yang belum
cukup umur dan semacamnya.
Hal yang kedua, bahwa ayat ini berbicara juga mengenai aurat
yang terbuka, dimana harus dipahami berkenaan dengan tata krama yang harus
dilakukan oleh mereka-mereka yang ada dalam istilah malakat aimanukum untuk
menemui Nabi (konteks waktu itu) atau untuk bertemu dengan kita (dalam konteks
sekarang) dimana ketiga waktu ini bila kita telusuri dengan logika merupakan
waktu-waktu dimana kita memang secara umum sedang dalam keadaan beristirahat.
Misalnya waktu sebelum subuh, adalah waktu dimana sebagian
dari kita masih ada yang terlelap dalam tidur panjang, dan sudah sama-sama
dimaklumi bila kita tidur maka keadaan pakaian yang kita pakaipun akan
acak-acakan, ada yang tidur dengan buka baju, ada yang hanya pakai celana
pendek, ada juga yang pakai baju tidur ada juga yang memakai rok longgar yang
mana bagi kaum wanita saat itu bisa saja posisinya sedang dalam keadaan
tertentu sehingga dikhawatirkan pula dapat membuat syahwat bergolak. Karenanya
alasan meminta izin sebelum langsung masuk menemui kita bisa diterima secara
baik.
Lalu tengah hari disebutkan saat kita menanggalkan pakaian,
ini secara umum dalam konteks masa kini adalah waktu dimana kita sedang
beristirahat melepas lelah, habis bersantap siang jika tidak sedang berpuasa,
dan saat kita mengaso yang mana ada diantara kita melakukannya sambil
tidur-tiduran, buka baju atau menggantinya dengan baju dalam karena siang hari
biasanya keadaan diluar rumah sangat panas menyengat.
Demikian pula dengan waktu setelah sholat Isya', dimana kita
biasanya sudah bersiap untuk tidur dan auratpun sudah tidak menjadi perhatian
lagi, misalnya wanita ada yang sudah buka jilbab, ada yang menggunakan pakaian
tidur longgar, yang lelaki dengan alasan panas menggunakan celana pendek,
melepas baju dan sebagainya.
Jadi ketiga waktu yang disebut dalam al-Qur'an sebagai waktu
terbukanya aurat ini tidak mengindikasikan masalah waktunya tiga sholat wajib
melainkan tiga waktu dimana orang-orang dalam kategori malakat aimanukum harus
meminta izin sebelum masuk menemui kita.
0 komentar:
Post a Comment