Home » » Hukum Berpolitik Menurut Islam

Hukum Berpolitik Menurut Islam

Akhir-akhir ini banyak sekali para pemain politik membawa nama dan embel embel Agama Islam sebagai bahan kampanye dan pencitraan mereka, pada awal kampanye mereka mencoba memakai pakaian syar'i, mengunjungi para ulama dan kiya'i, memasang spanduk yang menunjukan mereka adalah seorang muslim sejati. Namun pada kenyataanya mereka hanyalah seorang politikus kotor yang hanya memanfaatkan kebesaran nama agama Islam sebagai sarana untuk meraup dukungan dan suara.

Apakah yang seperti itu disebut dengan umat islam yang berpolitik? kalau hanya pencitraan untuk meraup suara publik semata para politikus melakukan hal hal diatas maka bisa saya sebut sebagai politikus busuk yang sedang memanfaatkan umat islam.

Kita sebagai umat muslim yang hidup di bumi Indonesia dan mayoritas penduduknya adalah beragama islam maka sudah sepantasnya memilih seorang pemimpin dari umat muslim juga, Buang jauh jauh fikiran yang menyatakan orang muslim juga KORUPSI, yang KORUPSI bukan orang muslim sejati tetapi orang orang politikus busuk yang memanfaatkan Agama sebagai kedok kebusukan sifatnya seperti yang sudah saya jelaskan diatas.

Orang muslim sejati yang mengerti akan syariat agama islam tidak akan banyak mengumbar janji palsu pada saat kampanye, walaupun mereka berjanji pemimpin muslim sejati akan berusaha sekuat tenaga untuk menepati janji politik yang dia buat pada saat kampanye.

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji.” (QS. An Nahl)

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al mukminun : 8)

Sementara itu Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa amanah adalah apa yang diamanahkan kepada mereka sedangkan janji (‘ahd) adalah apa yang telah dijanjikan antara dririnya dengan Allah swt atau antara sesama manusia. Dan didalam ayat ini digabungkan antara janji dan amanah, keduanya adalah beban yang dipikul manusia baik urusan-urusan agama maupun dunia. Amanah lebih umum daripada janji, setiap janji adalah amanah. (Fathul Qodir juz III hal 679)

Dari uraian sekelumit Dalil diatas bisa kita lihat bahwa janji-janji pada saat masa kampanye adalah sebuah hutang yang harus direalisasikan bukan hanya sebagai angin syurga semata, Apabila ada politikus yang mengaku sebagai muslim tetapi tidak mau untuk menepati janji politiknya maka mereka itu sang politikus busuk yang memanfaatkan umat Islam.

Bebebarap Norma Politik Islam yang sangat perlu diterapkan oleh orang-orang islam sejati sebagai berikut :

1. Politik sebagai sarana untuk mencapai tujuan agar Agama Islam tetap hidup
2. Politik islam sebagai sarana kemaslahatan umat
3. Kekuasaan Mutlak adalah milik Allah SWT
4. Manusia diberi amanah sebagai kholifah untuk mengatur alam ini secara baik
5. Bermusyawarah dalam mengambil keputusan
6. Silaturahmi dan sebagai penengah konflik lintas agama
7. Katakan tidak pada pencurian alias KKN


0 komentar:

Post a Comment