Home » » Wajibnya Zakat

Wajibnya Zakat

Rukun Islam yang ke 3 adalah mengeluarkan Zakat yang bertujuan untuk mensucikan harta kita dan mengajari kita sebagai umat islam sebagai makhluk sosial, Kata rukun berarti adalah perintah wajib dan apabila kita tinggalkan maka akan mendapatkan dosa dan gugurlah keislaman kita.

Zakat dari segi bahasa yang berarti : harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh umat islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerima, dan semua itu sudah diatur di dalam Al-Qur'an dan hadist siapa saja yang berhak menerima.

Zakat tentu saja berbeda dengan shodakoh jariyah atau amal jariyah, dalam pelaksanaan maupun tata cara serta aturanya pun berbeda begitu juga denga tujuan dan makna antara Zakat dan Shodakoh jariyah.

Zakat dikeluarkan saat tertentu sesuai dengan rukun syarat sah nya zakat, tetapi kalau shodakoh jariyah kita bisa mengeluarkan dan memberikanya dengan tidak ada batasan dan waktunya, selagi kita mempunyai rezeki yang berlebih maka kita bisa mengeluarkan shodakoh jariyah.

Zakat dibagi menjadi menjadi 2 bagian :

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah wajib dikeluarkan oleh umat muslim menjelang hari saya idul fitri pada bulan suci ramadhan dan besarnya zakat fitrah ini sudah ditetapkan sebesar 3,5 liter ( setara 2,7kg beras ) disini disebutkan karena beras adalah makanan pokok warga lingkungan sekitar. Bisa juga gandum, mentega, jagung ataupun yang lain yang menjadi makanan pokok warga sekitar.

Zakat Maal ( Harta )

Zakat Maal wajib dikeluarkan oleh umat muslim menyangkut hasil laba dari perniagaan ( Penjualan ), pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Dari masing-masing jenis tersebut mempunyai hitungan tersendiri dan sudah diatur di dalam syari'at hukum agama islam.

Adapun hikmah dan manfaat bagi umat muslim untuk mengeluarkan zakat adalah :

1. Menjaga kesenjangan sosial
2. Memberikan dukungan kepada kaum muslimin yang lain yang kesusahan
3. Mensucikan harta kita
4. Mengajarkan tentang jiwa sosial terhadap sesama
5. Menenangkan hati dan jiwa
6. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
7. Menempa akhlakul karimah

Dan masih banyak lagi manfaat dan faedah dari mengeluarkan Zakat harta kita.


0 komentar:

Post a Comment